Rencana Penertiban Tower


Hidden Antena by Dian Nur Nugraha

Membaca mengenai rencana penertiban tower di Jakarta hari ini di KOMPAS, dimana pihak pemerintah akan membatasi dan mengurangi jumlah tower yang ada, dan menyesuaikannya dengan rencana tata kota.

Untuk membahas mengenai tower, ada baiknya kita mengenal jenis2 tower dahulu. Berdasarkan literatur yang saya baca, saya rasa jenis2 tower yang disebutkan di BLOG saudari Mimin sudah mencakup tower2 yang ada di sekitar kita saat ini. Di blog di atas, disebutkan bahwa tower dapat diklasifikasikan berdasarkan bentuk dan berdasarkan lokasi berdirinya.

Jika kita melihat berdasarkan jenis lokasinya, tower dapat diklasifikasikan kepada dua jenis, yaitu rooftop (tower yang berdiri diatas atap sebuah gedung) dan greenfield (tower yang berdiri langsung diatas tanah). Sedangkan jika diklasifikasikan berdasarkan bentuk, tower dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu

  1. Rectangular : Bentuk towernya segi empat dengan four leg
  2. Triangle : Bentuk towernya segi tiga dengan three leg
  3. Pole : Bentuk towernya ya … cuma one leg, like pipe

berdasarkan klasifikasi diatas, jenis, bentuk tower dan lokasinya maka tower yang ada yang ada di sekitar kita ada empat jenis, yaitu;

  1. Tower MT [Mini Tower] : ketinggiannya mencapai 20 m.

  2. Tower SST [Self Supporting Tower] yang jelas tower jenis ini punya 4 kaki, Dan biasanya dah ditentukan ketinggiannya misal: SST 42 m, SST 72 m sampai dengan 120 dan 200 meter

  3. Tower Minipole : tower dengan pipa biasa, 1 kaki saja [satu pipa] biasanya dengan diamater 4 m, 6 m, 12 m.

  4. Tower Monopole : Diameter pipanya lebih besar dibandingkan dengan tower minipole

Dua jenis tower pertama (MT dan SST) diatas biasanya berdiri diatas lahan Greenfield, dapat ditemui di daerah dimana jarang terdapat gedung yang tinggi, ato di daerah pinggiran kota dan daerah2 terpencil, sedangkan dua jenis berikutnya (Minipole dan Monopole) biasanya didirikan diatas rooftop dimana di daerah tersebut banyak terdapat gedung2 yang tinggi dan daerah2 padat.

Selain jenis2 tower, juga perlu dibahas mengenai ketinggian tower. Ketinggian tower biasanya dipengaruhi oleh rencana penggelaran jaringan oleh pihak operator terkait, menyangkut kepada coverage dari jaringan, sistem transmisi dan dua hal ini pun terkait kepada kondisi lingkungan sekitar (terrain, interferrence, fresnel zone dll).

Di daerah kota Jakarta sendiri, jarang saya temui lokasi2 BTS yang menggunakan tower SST, karena lingkungan di Jakarta didominasi oleh gedung2 tinggi, sementara di daerah pinggiran Jakarta (BoTaBek), hampir semua lokasi menggunakan SST dengan ketinggian bervariasi (45 s/d 72). Selain ditempatkan diatas tower, banyak juga dari antena tersebut ditempatkan/ditempelkan pada gedung2 bertingkat dan menara masjid(dapat dilihat pada gambar diatas).

(sampai detik ini saya heran, kok monas belum ada yang berani nempelin yah?)

Fungsi dari tower adalah untuk menempatkan antena pemancar sinyal (jaringan akses) untuk memberikan layanan kepada pelanggan di sekitar tower tersebut. Selain itu, penggunaan tower juga berfungsi untuk penempatan antena pemancar sinyal transmisi (jaringan transport dengan menggunakan teknologi microwave) untuk menghubungkan pelanggan di daerah tersebut dengan sentral (BSC).

Penggunaan teknologi microwave sendiri untuk jaringan transport bukan tanpa alasan, tak lain karena kemudahan dalam pemasangan/installasi dan biaya yang murah terkait kepada CAPEX dan OPEX, menjadi alasan utama kenapa teknologi ini diandalkan oleh banyak operator.

Permasalahan yang dihadapi oleh operator seluler saat akan menggelar jaringannya/saat penempatan antena & tower di satu lokasi biasanya berkutat seputar ;

  1. Perizinan dari departemen dan pemerintah daerah terkait (tiap daerah memiliki izin dan aturan tata ruang yang berbeda-beda)
  2. Perizinan dari warga dan lingkungan
  3. Interferensi sinyal dengan operator lain
  4. Rencana penggelaran jaringan dari manajemen (jangkauan dan kualitas layanan)

Berdasarkan dari permasalahan yang ada di atas, rencana penertiban tower ini akan menjadi pekerjaan rumah yang menumpuk bagi operator existing, karena penggantian tower dengan penggunaan jaringan serat optik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penggelaran jaringan serat optik sendiri akan menimbulkan masalah tersendiri bagi operator (biaya penggelaran dan biaya perawatan dan pengoperasian yang tidak murah) dan bagi pemerintah daerah setempat (tata ruang).

Perlu kajian khusus dari kedua belah pihak agar dapat dicari solusi terbaik yang dapat saling menguntungkan. Karena telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan utama, selain itu pengelolaan yang tepat dapat menjadikan keberadaan dari operator telekomunikasi di satu daerah dapat menjadi pemasukan tambahan bagi pemerintah daerah tersebut karena dengan adanya kemudahan bertelekomunikasi, akan dapat mendukung kelangsungan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Information and Links

Join the fray by commenting, tracking what others have to say, or linking to it from your blog.


Other Posts
Home is the Sailor Home from the Sea
Work Smart Not Hard

Write a Comment

Take a moment to comment and tell us what you think. Some basic HTML is allowed for formatting.

Reader Comments

aloo…. kalo tower SST milik instansi non-seluler kena sweeping juga apa nggak sih….

@Adhi :

semua tower keknya, selama tower2 tersebut dianggap mengganggu keindahan kota, tapi kalo kasus tower seluler memang harus ditertibkan karena sudah terlalu banyak

hohoho… gitu ya…… soalnya ini tower udah berdiri sejak taon 1988… masa’ kena gusur juga???

waduh … kayaknya topik kayak ginian gw kenal deh …
ini tulisan untuk menanggapi gosip 2010 Jakarta bebas tower itu kah?
hehehe, sok ngerti nih gw …
hampura-nya …